Berita Detail
29
Juni 2022
Tidak Harus Berwudhu Lagi Karena Ragu-Ragu Adanya Hadas, Kecuali Jika Yakin
Diriwayatkan dari Abdullah bin Yazid Al-Anshari bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah tentang seseorang yang merasa sepertinya dia kentut samar-samar ketika dia sedang shalat. Rasulullah bersabda, "Dia tidak perlu membatalkan shalatnya, kecuali jika dia mendengar suara atau mencium baunya."
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - Imam Az-Zabidi (Juli 2020)

